Sejarah Desa

          Desa Aur Duri pada awalnya termasuk dalam bagian Desa Pondok Tinggi Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci sebelum menjadi Kota Sungai Penuh. Pada tahun 1982 Pondok Tinggi dimekarkan menjadi 7 desa dan satu kelurahan, yaitu Desa Permanti, Desa Pondok Agung, Desa Karya Bakti, Desa Lawang Agung, Desa Sungai Jernih, Desa Koto Lebu, Desa Aur Duri dan Kelurahan Pondok Tinggi.  
         

          Pada tahun 2008 Sungai Penuh resmi berpisah dari Kabupaten Kerinci menjadi sebuah Kota. Awal berdirinya Kota Sungai Penuh hanya memiliki lima kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Penuh, Kecamatan Kumun Debai, Kecamatan Hamparan Rawang, Kecamatan Pesisir Bukit dan Kecamatan Tanah Kampung. Pada tahun 2012 terjadi pemekaran jumlah kecamatan menjadi 8 kecamatan. Adanya pemekaran Kecamatan Pondok Tinggi dan Kecamatan Sungai Bungkal dari Kecamatan Sungai Penuh dan Kecamatan Koto Baru dari Kecamatan Pesisir Bukit.